Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-04-2012 — Putus : 05-06-2012 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN TUAL Nomor 26/Pid.B/2012/PN.Tual
Tanggal 5 Juni 2012 — GOZALI LETSOIN Alias GOSAL
4213
  • GOZALI LETSOIN Alias GOSAL
    Menyatakan terdakwa GOZALI LETSOIN Alias GOSAL bersalah melakukantindak pidana melakukan Penganiayaan terhadap orang sebagaimana diatur dandiancam dalam pasal 351 ayat 1 KUHP ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 6 (enam)bulan dikurangi selama terdakwa berada didalam tahanan dengan perintah agarterdakwa tetap ditahan ;3. Barang bukti 1 (satu) buah baju kemeja warna cream dengan motif garis kotakkotak warna merah dengan kondisi berlumuran darah.